Sholat jenazah adalah shalat yang dilakukan untuk mendoakan seorang muslim yang telah meninggal dunia. Ini termasuk bagian dari fardhu kifayah — artinya wajib dilakukan oleh sebagian umat, dan bila sudah dikerjakan oleh sebagian maka gugurlah kewajiban dari yang lain.
🕌 Ciri-ciri sholat jenazah:
- Tidak ada ruku’
- Tidak ada sujud
- Tidak ada tasyahud
- Dilakukan dengan berdiri
- Khusus untuk mendoakan mayit
🚻 Siapa yang didahulukan?
Jika jamaah banyak, laki-laki berdiri di dekat kepala jenazah laki-laki, dan di dekat pinggang jenazah perempuan.
⏳ Waktu pelaksanaan
- Dilakukan setelah jenazah selesai dimandikan, dikafani, dan disholatkan sebelum dikebumikan.
- Tidak disyaratkan waktu tertentu (boleh siang, malam), kecuali di waktu yang dilarang sholat (seperti saat matahari tepat di atas kepala).
🧭 Rukun yang harus ada:
- Niat
- Berdiri bagi yang mampu
- Empat takbir
- Membaca Al-Fatihah
- Membaca shalawat kepada Nabi
- Doa untuk jenazah
- Salam
📌 Urutan ringkas pelaksanaan
- Takbir pertama → baca Al-Fatihah
- Takbir kedua → baca shalawat Nabi
- Takbir ketiga → doa untuk jenazah (memohon ampunan & rahmat)
- Takbir keempat → doa singkat & kemudian salam

🌿 1) Niat sholat jenazah
Niat dibaca di dalam hati, bukan dilafalkan keras.
Berikut contoh lafal niat (boleh dibaca pelan untuk membantu hati berniat):
Untuk jenazah laki-laki
Ushalli ‘alaa hadzal mayyiti arba’a takbiraatin fardhal kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa.
Untuk jenazah perempuan
Ushalli ‘alaa hadzihil mayyitati arba’a takbiraatin fardhal kifaayati ma’muuman lillaahi ta’aalaa.
Kalau sebagai imam, cukup ganti ma’muuman → imaaman.
🌿 2) Bacaan setiap takbir
🔹 Setelah Takbir Pertama
Baca Al-Fatihah
Bismillahirrahmaanirrahiim
Alhamdu lillaahi rabbil ‘aalamiin
Ar-rahmaanir-rahiim
Maaliki yawmid diin
Iyyaaka na’budu wa iyyaka nasta’iin
Ihdinas shiraathal mustaqiim
Shiraathalladziina an’amta ‘alaihim
Ghayril maghduubi ‘alaihim waladh dhaalliin. Aamiin.
🔹 Setelah Takbir Kedua
Baca sholawat Nabi
Contoh paling umum (Ibrahimiyah):
Allaahumma shalli ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa aali Muhammadin,
kamaa shallayta ‘alaa Ibraahiima wa ‘alaa aali Ibraahiima,
wa baarik ‘alaa Muhammadin wa ‘alaa aali Muhammadin,
kamaa baarakta ‘alaa Ibraahiima wa ‘alaa aali Ibraahiima,
fil ‘aalamiina innaka hamiidun majiid.
🔹 Setelah Takbir Ketiga
Baca doa untuk jenazah
Ada beberapa redaksi — semuanya boleh. Yang paling umum:
Allaahummaghfir lahu warhamhu wa ‘aafihi wa’fu ‘anhu,
wa akrim nuzulahu wa wassi’ mudkhalahu,
waghsilhu bil maa’i wats-tsalji wal-barad,
wanaqqihi minal khathaayaa kamaa yunaqqats-tsawbul abyadhu minad danas,
wa abdilhu daaran khayran min daarihi,
wa ahlan khayran min ahlihi,
wa zawjan khayran min zawjihi,
wa adkhilhul jannah,
wa a’idhu min ‘adzaabil qabri wa ‘adzaabin naar.
💡 Jika jenazah perempuan, tetap pakai “hu” boleh, tapi jika ingin khusus:
- lahu → laha
- mudkhalahu → mudkhalaha
- dan seterusnya (mengganti hu menjadi ha)
🔹 Setelah Takbir Keempat
Baca doa pendek (sunnah tetapi sangat dianjurkan):
Allaahumma laa tahrimnaa ajrahu wa laa taftinnaa ba’dahu, waghfir lanaa walahu.
Lalu salam sekali ke kanan:
Assalaamu ‘alaikum warahmatullaah
🌟 Tambahan: Doa khusus untuk anak / bayi
Jika jenazah anak kecil / bayi (belum baligh), doa biasanya memohonkan derajat untuk orang tuanya:
Allaahummaj‘alhu lanaa farathan wa salafan wa ajran,
Allaahumma thaqil bihi muwaaziinanaa,
wa a’zhim bihi ujuuranaa,
wa alhiqhu bish-shaalihiina min ‘ibaadika,
waj‘alhu fidz-dzuriyatis shaalihah.
Kalau bayi perempuan, ganti hu → ha.
🎁 Ringkasan untuk memudahkan hafalan (versi singkat)
Kalau dalam kondisi tidak hafal panjang, boleh:
- Takbir 1: Al-Fatihah
- Takbir 2: Shalawat Nabi (minimal Allahumma shalli ‘ala Muhammad)
- Takbir 3: Doa Allahummaghfir lahu (minimal: Allahummaghfir lahu warhamhu)
- Takbir 4: Doa Allahumma laa tahrimna ajrahu
- Salam
Semua tetap sah selama tertib dan memenuhi rukun.
Berikut video tata cara Sholat Jenazah.
Sumber rujukan utama
📌 1) Dasar hukum sholat jenazah
- Al-Qur’an
- “Dan sembahyanglah untuk seseorang di antara mereka yang mati.”
— QS. At-Taubah: 84
- “Dan sembahyanglah untuk seseorang di antara mereka yang mati.”
- Hadits
- “Shalatkanlah saudara kalian yang meninggal.”
— HR. Bukhari & Muslim
- “Shalatkanlah saudara kalian yang meninggal.”
📌 2) Rukun & tata cara yang disepakati
Terdapat dalam kitab-kitab fiqih:
- Al-Fiqh Al-Manhaji ‘ala Madzhab Asy-Syafi’i
- Al-Majmū’ Syarḥ Al-Muhadzdzab – Imam Nawawi
- Fiqh As-Sunnah – Sayyid Sabiq
- Bidayatul Mujtahid – Ibn Rusyd
- Al-Mughni – Ibn Qudamah
→ Semua sepakat bahwa: - sholat jenazah ada empat takbir
- Al-Fatihah, shalawat Nabi, doa untuk jenazah, dan salam adalah rukun
📌 3) Bacaan doa setelah takbir ketiga
Bacaan panjang “Allahummaghfir lahu warhamhu …” bersumber dari:
- Hadits riwayat Muslim no. 963
(dari ‘Auf bin Malik r.a., Rasulullah SAW mendoakan jenazah dengan lafaz tersebut)
📌 4) Doa setelah takbir keempat
“Allahumma laa tahrimnaa ajrahu …” bersumber dari:
- HR. Al-Hakim (Al-Mustadrak, 1/359)
- dinilai shahih oleh Al-Hakim dan disepakati Adz-Dzahabi
📌 5) Doa untuk anak / bayi (farathan)
Banyak dijelaskan oleh ulama dalam:
- Al-Adzkar – Imam Nawawi
- Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu – Wahbah Az-Zuhaili
Redaksi doa ini berdasar riwayat: - HR. Ahmad, An-Nasai & Ibn Majah
→ Konsepnya: anak menjadi pengangkat derajat orang tuanya di akhirat.
📌 6) Niat sholat jenazah
Niat dalam hati adalah ijma’ ulama — pelafalan niat secara lisan adalah perkara membantu hati, bukan rukun.
Dijelaskan dalam:
- Al-Majmū’ – Imam Nawawi
- Al-Mughni – Ibn Qudamah
- Hasyiyah As-Syarqawi ‘ala At-Tahrir
